Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pihaknya kembali menerima surat undangan DPR untuk menghadiri rapat konsultasi pada Senin 3 Oktober mendatang. Surat undangan ini berbeda dibanding undangan sebelumnya.
"Dalam point surat itu, ada yang berbeda. Rapat konsultasi kali ini jelas disebutkan tidak melibatkan pimpinan Banggar dalam rapat kali itu," kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2011).
Surat itu, lanjut Johan, hanya akan dihadiri oleh Pimpinan DPR, Komisi III DPR, fraksi serta Kepolisian dan Kejaksaan. Sedangkan surat-surat sebelumnya, ada nama Pimpinan Banggar yang juga bakal hadir dalam rapat itu.
"Surat sekarang berbeda meski kelanjutan dari surat yang pertama," kata Johan.
"Dari hasil rapat pimpinan, Pimpinan KPK memutuskan untuk hadir," lanjutnya.
KPK percaya jika Pimpinan DPR tak akan ingkar janji mengenai undangan itu.
Jika dalam rapat tersebut, ada pertanyaan mengenai materi penyidikan yang melibatkan pimpinan Banggar, KPK dipastikan tidak akan mau menjawabnya. Pihaknya, lanjut Johan, juga percaya DPR akan mematuhi untuk tidak mengikutsertakan Pimpinan Banggar dalam rapat tersebut.
"Saya kira, kita hormati surat itu lah. Kalau yang melayangkan surat sudah Pimpinan, DPR itu lembaga terhormat, yang secara teori diisi orang-orang terhormat juga kan. Kalau sudah disampaikan tidak libatkan Pimpinan Banggar, kita yakin tak ada Pimpinan Banggar," paparnya.
(mok/aan)











































