"Kita akan bawa ke Paripurna dulu. Kita jelaskan ada surat dari pimpinan Banggar yang menyerahkan tanggungjawab ke pimpinan DPR," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Menurut Marzuki, ada tarik-menarik politik di Banggar pasca pemanggilan oleh KPK. Politisi Demokrat ini menganggap, pimpinan Banggar seolah-olah dianggap sebagai penjahat.
"Mereka khawatir stigma ini membuat mereka bekerja tidak fokus dan tidak konsentrasi dan mengganggu target-target RAPBN 2012. Persoalannya di sana, jadi bukan mogok," terangnya.
Menurut Marzuki, dalam sidang paripurna yang akan datang, surat dari pimpinan Banggar yang menyerahkan tanggungjawab ke pimpinan DPR akan diumumkan. Sidang akan menanyakan bagaimana pandangan anggota DPR.
"Kalau sepakat dikembalikan ke pimpinan Banggar yah kita kembalikan. Karena itukan kewenangan UU, kecuali diamandemen UU-nya," imbuhnya.
(her/ape)











































