Jimly Sarankan KPK Penuhi Undangan DPR

Jimly Sarankan KPK Penuhi Undangan DPR

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 14:20 WIB
Jakarta -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie prihatin atas ketegangan yang terjadi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua kali sudah undangan DPR untuk menggelar rapat konsultasi ditolak KPK.

Menurut Jimly, tidak ada yang salah dan tidak ada UU yang dilanggar jika KPK memenuhi undangan DPR tersebut. Sebab, yang mengundang adalah institusi DPR, bukan perseorangan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang kini sedang diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Karena itu, menurut mantan anggota Wantimpres tersebut, alasan penolakan KPK tidak memenuhi undangan rapat konsultasi yang dilayangkan Pimpinan DPR tidak tepat dan terlalu mengada-ada. "Hal itu lantaran KPK kaku dalam melihat hukum formil tersebut," kata Jimly seusai menghadiri diskusi yang digelar Fraksi PKS di lantai 3 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ; meredakan ketegangan yang terjadi antarlembaga negara ini, Jimly menyarankan agar KPK dapat memenuhi harapan DPR untuk menggelar rapat konsultasi. Apalagi, DPR dikabarkan akan melayangkan surat undangan rapat untuk ketiga kalinya kepada KPK.

"Saran saya, sebaiknya KPK menghormati dan menghargai niat baik dari DPR tersebut dengan memenuhi undangan rapat konsultasi tersebut. Karena sesungguhnya saat ini masyarakat menilai subyektif atas konflik yang terjadi saat ini, baik pada DPR dan KPK sendiri," tegasnya.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads