"Kasus bom bunuh diri Solo, penyidik telah melakukan pemeriksaan 37 saksi," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Anton mengatakan para saksi yang sudah diperiksa diantaranya dari keluarga korban dan warga sekitar yang ada di tempat kejadian. Polisi juga masih mendalami barang bukti yang ada kaitannya dengan pelaku bom, termasuk jenis bomnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, lanjut Anton, juga masih mendalami informasi mengenai pelaku yang menggunakan kereta api dari Cirebon ke Solo. Anton membantah jika dikatakan ada kelalian polisi karena informasi intelijen lemah.
"Masih ditindaklanjuti, manusia punya keterbatasan," ungkapnya.
Daftar Pencarian Orang (DPO) bertambah dari empat orang menjadi enam orang. Namun Anton tidak menjelaskan secara detil inisial dan peran DPO tersebut. "Kemarin ada empat, sekarang tambah dua," jelasnya.
Mengenai instruksi presiden yang mengatakan harus ada investigasi internal di kepolisian, Anton mengatakan pihaknya sudah melaksanakan instruksi tersebut.
"Ini semua masih dilakukan pemeriksaan internal, diurut satu satu," kata mantan Kapolda Jatim ini.
Ahmad Yosepa alias Hayat meledakkan diri dengan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo. Hayat tewas seketika dengan luka parah di bagian perut. Yosepa telah dimakamkan di Pondok Rangon, Jakarta. Polri menyebut Hayat sebagai anggota JAT Cirebon. Namun, pihak JAT telah membantah Ahmad Yosepa anggotanya.
(mpr/ape)











































