"Kalau KPK butuh informasi ya kita akan teruskan," tutur Ketua PPATK Yunus Husein, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (230/9/2011).
PPATK kemudian menjelaskan mengenai laporan analisa yang diserahkan ke DPR. Laporan tersebut hanya memenuhi permintaan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan PPATK menyerahkan 21 transaksi mencurigakan seorang anggota Banggar kepada DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkap fakta tersebut.
Namun hingga kini belum dibuka siapa anggota Banggar yang dimaksud. Anggota Banggar yang tengah diperiksa BK DPR, Wa Ode Nurhayati pun geram dan menantang pimpinan DPR membukanya.
(van/ndr)










































