PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan Banggar DPR Jika KPK Meminta

PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan Banggar DPR Jika KPK Meminta

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 13:07 WIB
PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan Banggar DPR Jika KPK Meminta
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) siap menyerahkan laporan analisa transaksi mencurigakan anggota Banggar ke KPK. Namun hal itu dilakukan jika KPK meminta secara resmi kepada KPK.

"Kalau KPK butuh informasi ya kita akan teruskan," tutur Ketua PPATK Yunus Husein, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (230/9/2011).

PPATK kemudian menjelaskan mengenai laporan analisa yang diserahkan ke DPR. Laporan tersebut hanya memenuhi permintaan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu kami menjawab permintaan DPR. Kalau DPR kemudian menyerahkan untuk diproses penegak hukum silahkan," tutur Yunus.

Sebelumnya diberitakan PPATK menyerahkan 21 transaksi mencurigakan seorang anggota Banggar kepada DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkap fakta tersebut.

Namun hingga kini belum dibuka siapa anggota Banggar yang dimaksud. Anggota Banggar yang tengah diperiksa BK DPR, Wa Ode Nurhayati pun geram dan menantang pimpinan DPR membukanya.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini