KPK Periksa Dirut Mandiri Sekuritas

Suap Wisma Atlet

KPK Periksa Dirut Mandiri Sekuritas

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 12:31 WIB
 KPK Periksa Dirut Mandiri Sekuritas
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo. Harry akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2011).

MN adalah M Nazaruddin yang sudah ditetapkan sejak lama jadi tersangka dalam kasus ini. Berkas Nazaruddin saat ini belum juga dinyatakan lengkap oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, Harry sudah tiba sejak pagi di KPK. Saat ini, Harry tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

KPK juga kembali memeriksa Kepala Pimpro proyek ini, Rizal Abdullah.

(mok/aan)


Berita Terkait