Kordinator Dewan Dakwah Islam Indonesia Kepri, Dedy Sanjaya kepada detikcom, Jumat (30/9/2011) mengatakan perjudian Gelper di Batam berjalan lancar karena ada perlindungan oknum aparat.
"Mabes Polri dengan tegas menyatakan Gelper di Batam adalah bentuk perjudian. Tapi mengapa selama ini justru jajaran Polda Kepri membiarkan perjudian tersebut terus berlangsung. Ini kan membuktikan adanya oknum di tubuh Polda Kepri yang melindungi perjudian tersebut," tuding Dedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya Mabes Polri dapat mengusut siapa saja di institusinya yang terlibat sebagai beking judi. Kita yakin, selama ini oknum aparat terima setoran dari bos judi, termasuk oknum di jajaran Pemkot Batam selaku pemberi izin Gelper," tuduh Dedy lagi.
Ormas Islam di Kepri juga menyayangkan banyaknya oknum wartawan yang malah berpihak pada pengusaha judi. Keberpihakan wartawan kepada pengusaha judi, juga menunjukan adanya hubungan yang mesra antara tauke (bos-red) judi dengan oknum wartawan. Lebih lanjut Dedy mengatakan ada media massa di Batam yang malah mempersalahkan Mabes Polri yang telah menutup perjudian tersebut.
"Kita sangat menyayangkan bila jurnalis di Batam malah berpihak pada bandar judi. Banyak wartawan enggan meliput penutupan judi oleh Mabes Polri, karena oknum wartawan memiliki hubungan baik dengan bandar judi," kata Dedy.
Saat dikonfirmasi terpisah organisasi wartawan di Batam tidak menampik adanya dugaan oknum wartawan terlibat dalam beking judi. Namun demikian dugaan itu harus bisa dibuktikan secara hukum.
"Kita tidak membantah bila ada tudingan keterlibatan oknum wartawan. Bukan oknum wartawan saja, aparat yang lain juga terlibat. Itu bukan rahasia lagi, hanya saja pembuktiannya sangat sulit," kata Ketua PWI Reformasi Kepri, Rumbadi Dale kepada detikcom.
Wartawan Tempo ini menjelaskan, ada juga pencatutan nama wartawan seolah-olah dekat dengan bandar judi. Padahal, tidak demikian kenyataannya.
"Tapi ada juga dalam masalah ini, nama wartawan dicatut seakan memiliki hubungan dekat dengan bandar judinya. Padahal si wartawan itu sendiri tidak terlibat soal dukung mendukung perjudian itu," kata Rumbadi.
Selaku organisasi pers, PWI Reformasi akan mengambil sikap tegas bila ada anggota organisasi yang terlibat membeking perjudian Gelper di Batam. Sebab, tidak ada satu organisasi pers yang mendukung keterlibatan jurnalis dalam membeking perjudian.
"Jika terbukti secara hukum ada anggota kita yang terlibat, kita akan keluarkan. Namun untuk menuju ke arah sana, kita harus menjunjung tinggi praduga tidak bersalah, kita harus lakukan klarifikasi kepada anggota jika ada tudingan itu. Dan harus ada pembuktian secara hukum, sehingga kita juga tidak asal terima informasi lantas mengambil tindakan tanpa ada klarifikasi," kata Rumbadi.
Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Remon Demora kepada detikcom juga tidak menampik dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam membeking judi. "Kita sudah lama mendengar keterlibatan wartawan di judi itu. Hanya saja sejauh ini kita PWI belum menerima laporan soal keterilabatan anggota kita," kata Remon.
Pihaknya tidak akan sungkan mengeluarkan dari organisasi bila anggotanya terbukti terlibat. "Kalau ada anggota kita yang terlibat, jelas akan kita keluarkan, tentunya kita juga tetap menjunjung tinggi praduga tidak bersalah," kata Remon.
Remon menyebut isu keterlibatan oknum wartawan, tentunya bersumber dari bandar judi itu sendiri. Apa lagi selama ini, PWI menemukan adanya humas bandar judi gelper yang memiliki kartu pers.
"Sekarang inikan buat kartu pers gampang, buat media juga gampang. Itu makanya kita mendapat kabar humas judi di Batam juga mengantongi kartu pers. Cuma apa medianya kami juga tidak tahu,"kata Remon.
Selama ini humas bandar judi memang selalu berusaha melobi sejumlah pimpinan media. Namun lobi humas bandar judi itu tidak pernah diladeni. "Ya mungkin tujuannya mereka ingin duduk satu meja dengan media. Tapi hal itu setahu kita tidak pernah diladeni oleh pimpinan media di Batam," kata Remon.
"Kita juga bingung, ada juga organisasi wartawan di Batam justru beraliansi dengan bandar judi. Organisasi itu malah disponsori humas bandar judi. Organisasi pers tersebut pasti organisasi yang tidak jelas," kata Remon.
Sementara itu Polda Kepri membantah bila ada keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aksi dukung mendukung gelanggang permainan (gelper).
"Tidak ada dukung mendukung secara pribadi. Yang ada mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemda setempat sepanjang tidak disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono kepada detikcom.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Batam mengeluarkan Perda hiburan salah satunya gelper. Gelper inilah yang dijadikan ajang perjudian sehingga Mabes Polri menyegel seluruh gelper di Batam.
(cha/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini