BNN: Anak SD Sudah Konsumsi Narkoba
Kamis, 08 Jul 2004 12:54 WIB
Jakarta - Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan anak sekolah dasar sudah mengkonsumsi narkoba. Usia termuda pemakai narkoba 7 tahun dengan jenis inhalan.Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Togar M Sianipar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2004). Survey diikuti 13.710 responden. "Pada usia 8 tahun sudah menggunakan ganja. Usia 10 tahun menggunakan narkoba dengan jenis bervariasi, seperti pil penenang, ganja dan morfin," kata Togar.Usia 15 tahun, kata Togar, merupakan usia rata-rata pertama kali penyalahgunaan narkoba. Dilihat dari segi pendidikan, penggunaan narkoba di Perguruan Tinggi mencapai 9,9 %, SLTA 4,8% dan SLTP 1,4%.Menyikapi hal itu, BNN telah berusaha meningkatkan upaya penanggulangan, terutama di bidang pencegahan diantaranya penegakan hukum, terapi, rehabilitasi, penelitian dan pengembangan informasi narkoba."Langkah ini untuk mencegah secara sinergik dan sistematis, atas penyebaran narkoba baik di Indonesia dan internasional," demikian Togar.
(aan/)











































