Uni Eropa: Pilpres Berlangsung Damai dan Bersejarah
Kamis, 08 Jul 2004 12:28 WIB
Jakarta - Misi Pemantauan Pemilu Uni Eropa di Indonesia (EU-EOM) menyimpulkan bahwa pemilu presiden di Indonesia berlangsung damai dan bersejarah, karena baru pertama kali dilakukan secara langsung.Kesimpulan EU-EOM ini didasarkan pada hasil pemantauannya sebelum pemilu, juga pada hari pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 5 Juli 2004. Namun demikian, EU-EOM menilai pemilu tersebut juga ditandai masalah teknis yang sangat serius. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pemantau EU-EOM Glyn Ford dalam jumpa pers mengenai hasil pemantauan EU-EOM kepada sekitar 100 wartawan dalam dan luar negeri dari berbagai media di Sumba Room Hotel Borobudur Jl. Lapangan Banteng, Jakpus, Kamis (8/7/2004)."Pemilu presiden terlaksana dalam suasana damai. Selama masa pra pemilu, KPU secara keseluruhan telah berhasil menyelenggarakan proses pemilu dengan baik. Namun demikian, selama proses perhitungan suara timbul suatu masalah yang serius di semua propinsi sebagai akibat pencoblosan ganda secara tidak sengaja di sejumlah besar surat suara," kata Ford yang juga anggota parlemen Eropa ini.Namun, menurut Ford, EU-EOM memuji langkah cepat KPU dalam menyelesaikan masalah teknis yang serius tersebut. "KPU telah menangani masalah ini secara bijaksana dengan mengeluarkan instruksi mengenai penanganan surat-surat suara yang disengketakan dan memerintahkan penghitungan ulang yang saat ini sedang berlangsung," lanjut Ford.Tapi yang belum jelas, meskipun KPU dalam SK-nya tersebut mengesahkan surat suara yang tercoblos ganda, namun keabsahan secara hukum, instruksi KPU tersebut masih belum jelas karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan Undang-undang dan membuka kemungkinan munculnya permasalahan hukum.Secara keseluruhan, EU-EOM seperti dikatakan Ford, menilai pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden ini jauh lebih baik dibanding pemilu legislatif. Tapi, tata cara pemungutan suara kurang positif dibandingkan pemilu legislatif 5 April yang lalu."Petugas KPU harus memastikan proses penghitungan ulang dilakukan secara transparan dengan akses terbuka terhadap publik dan saksi-saksi yang telah ditetapkan," demikian Ford.
(wrs/)











































