KPK Periksa Staf Sekretariat Banggar DPR

Suap Kemenakertrans

KPK Periksa Staf Sekretariat Banggar DPR

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2011 10:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap pejabat Kemenakertrans. Kali ini staf sekretariat Badan Anggaran DPR, Wahidin, akan diperiksa oleh penyidik KPK.

"Pak Wahidin akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Belum diketahui apakah Wahidin sudah tiba di KPK. Selain Wahidin, KPK juga direncanakan memeriksa Kabag Tata Persuratan Setjen DPR, Saeful.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini, yakni I Nyomana Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati. Mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ini.

Untuk kesekian kalinya, KPK juga akan kembali memeriksa Sindu Malik dan Mohammad Fauzi. Kedua orang ini, bersama dengan Acoz dan Ali Mudhori, disebut-sebut memiliki peran kuat dalam perkara ini. Namun keempat orang itu statusnya hingga sekarang masih saksi.

(mok/rdf)



Berita Terkait