"Pak Wahidin akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Belum diketahui apakah Wahidin sudah tiba di KPK. Selain Wahidin, KPK juga direncanakan memeriksa Kabag Tata Persuratan Setjen DPR, Saeful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kesekian kalinya, KPK juga akan kembali memeriksa Sindu Malik dan Mohammad Fauzi. Kedua orang ini, bersama dengan Acoz dan Ali Mudhori, disebut-sebut memiliki peran kuat dalam perkara ini. Namun keempat orang itu statusnya hingga sekarang masih saksi.
(mok/rdf)











































