Sidang Tuntutan Mayjen Sriyanto Dipadati Prajurit Kopassus

Sidang Tuntutan Mayjen Sriyanto Dipadati Prajurit Kopassus

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2004 12:14 WIB
Jakarta - Sidang tuntutan terhadap Danjen Kopassus Mayjen Sriyanto dalam kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok didominasi oleh massa pendukung Sriyanto. Mereka adalah massa pro islah, putra-putri tentara yang tergabung dalam FKKPI, dan prajurit Kopassus berseragam.Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl.Gajah Mada, Kamis (8/7/2004). Massa sipil datang dengan mengenakan kaos biru bertuliskan "Islah Kebahagiaan Kami". Pengunjung sidang yang ada ratusan orang berada di dalam dan luar ruang sidang.Sidang hari ini menggagendakan pembacaan tuntutan jaksa yang dikomandani oleh jaksa Darmono. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Erman Heller Hutapea.Sidang hari ini digelar setelah beberapa kali mengalami penundaan dengan berbagai alasan, antara lain jaksa yang belum siap dan Sriyanto masih bertugas di Aceh dan Papua. Dalam sidang ini Sriyanto didampingi 5 kuasa hukum yang dipimpin Yan Juanda Saputra.Atas kesepakatan hakim, jaksa dan kuasa hukum, jaksa tidak membacakan kembali surat dakwaan dalam sidang ini. Jaksa hanya membacakan keterangan saksi, saksi ahli, dan keterangan terdakwa. Saat ini jaksa baru membaca pada bagian keterangan saksi. (nrl/)


Berita Terkait