"Pada prinsipnya anak berhak memperoleh pendidikan," kata Wakil Ketua KPAI, Asrorun Niam kepada detikcom, Jumat (29/9/2011).
Ade Sukma Fachrurromdzi (14) dinonaktifkan sampai 4 Oktober 2011. Keputusan diambil karena sekolah ingin kondisi psikologis Ade kembali normal. Asrorun menilai hal tersebut tidak menjadi alasan jika sang anak memang sudah siap kembali sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca pemukulan 22 September lalu, Ade Sukma sudah beraktivitas seperti biasa pada 26-27 September 2011. Ayah Ade, Boeing Karnadi juga memastikan anaknya sudah sehat. Keluarnya keputusan nonaktif dilakukan secara sepihak oleh sekolah.
"Secara prinsip keputusan harus perhatikan prinsip terbaik ke anak, tidak boleh karena dendam atau emosi," tutupnya.
Ade Sukma Fachrurromdzi (14) menjadi korban Kholil, sang guru, hingga menderita 3 jahitan di pelipisnya. Kasusnya ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat. Dalam waktu dekat Kholil segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
(did/vit)











































