"Kita sudah mendengar, saat ini sedang melakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam kepada detikcom, Kamis (28/9/2011).
Menurut Asrorun, sebagai tenaga pendidik seharusnya guru dapat memberi contoh positif kepada muridnya. Jika memang tingkah laku sang murid sudah keterlaluan, tidak sepatutnya diperlakukan dengan kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrorun berharap, pasca kejadian itu, sekolah harus menjamin siswa tersebut tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Siswa itu harus diperlakukan sama dengan siswa lainnya.
"Proses pendidikan tetap berjalan, pemenuhan hak anak, perlindungan anak harus dilakukan," tutupnya.
Ade Sukma Fachrurromdzi (14) menjadi korban pemukulan oleh gurunya Kholil. Ade mengalami luka di bagian pelipis hingga menderita 3 jahitan. Namun Kholil membatah, dia mengaku hanya mengibaskan tangan dan tidak sengaja mengenai Ade.
Akibat kejadian ini, Kholil dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan segera memeriksa Kholil.
(did/irw)