Menurut anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin, nantinya setiap anggota akan diberi kesempatan mengajukan enam nama calon hakim agung. Dari enam nama yang paling banyak diajukan dialah yang menjadi kandidat.
"Setiap anggota fraksi akan diberi kesempatan melempar enam nama. Enam nama itu lemparan perorangan bukan per fraksi," kata Didi kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari enam nama yang keluar diharapkan sudah sesuai dengan per kamar yang dibutuhkan MA," imbuhnya.
Rencananya pukul 19.00 WIB pemilihan hakim agung dimulai. Sebelumnya Ketua Komisi III Benny K Harman berjanji sebelum acara dimulai, Benny akan mengumumkan nama-nama anggota yang sering membolos saat uji calon hakim agung.
(feb/irw)











































