"Kami meyakini kalau Senin KPK bisa hadir bisa mengurangi ketegangan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9/2011).
Menurut Pram, KPK seharusnya bisa hadir dalam rapat konsultasi tadi siang. Namun disayangkan KPK tidak bisa memenuhi panggilan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kalau KPK masih menolak hadir?" tanya wartawan.
"Berikutnya akan diputuskan oleh pimpinan. Karena sesuai UU MPR, DPR, dan DPD pasal 72, 73 dewan memiliki kewenangan," tegasnya.
Pram ingin agar semua lembaga menghormati satu sama lain. "Begini lah, jangan sampai ada arogansi berlebihan dari lembaga, termasuk dari DPR. Sebab sering kali arogansi menyebabkan ketegangan antar lembaga," tandasnya.
(ape/gah)











































