Pekerjakan 9 Anak di Bawah Umur, 3 Orang Dibekuk

Pekerjakan 9 Anak di Bawah Umur, 3 Orang Dibekuk

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 17:27 WIB
Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya yang diduga perdagangan anak di bawah umur. 9 Anak dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah konveksi di Jl Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. 3 Tersangka dibekuk.

"Pada tanggal 27 September pukul 09.00 WIB, kita mengamankan 9 anak yang diduga akan dipekerjakan. Mereka rata-rata di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Jefry Siagian saat ditemui di kantornya, Kompleks Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (29/9/2011).

Jefry mengatakan, 9 anak ini berasal dari Kampung Segarau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 3 Tersangka berinisial HD, AP dan seorang kurir KSM sudah ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dijemput oleh dua orang HD dan AP yang saat ini dijadikan tersangka. Dan yang mengantarkan mereka KSM juga tersangka," ujarnya.

Menurut Jefry, 9 anak ini ikut bersama rombongan pekerja lainnya. Mereka berjumlah 43 orang. 9 Orang terdiri dari anak-anak di bawah umur dan sisanya dewasa.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah perusahaan konveksi. Namun saat ditanyakan polisi kepada dua penjemput mereka, HD dan AP mengaku mereka akan dipekerjakan sebagai pembersih sarang burung walet.

"Dari pemeriksaan juga ada yang berbeda. Jadi kita masih selidiki mana yang benar. Kita periksa di sana nggak ada konveksi. Adanya burung walet," jelasnya.

Namun ada hal yang mencurigakan yang diendus polisi dari keterangan HD dan AP. Produksi sarang burung walet tersebut hanya 3 kg per hari. Namun pekerja yang dibawa sebanyak 43 orang yang baru datang ini. Sedangkan yang sudah ada di perusahaan burung walet itu sekitar 42 orang.

"Jadi kan tidak mungkin dipekerjakan 85 orang untuk produksi 3 kg per hari. Sisanya kerja dimana? Mereka dijanjikan digaji Rp 600 ribu per bulan," ungkapnya.

Hingga kini polisi masih menelusuri apakah 3 tersangka ini punya kelompok. 43 pekerja ini masih berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini