"Ini belum clear, karena surat pemanggilan itukan untuk saksi terkait dengan pengakuan tersangka," ujar Tamsil kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
"Saksi kan dimintai keterangan terkait tersangka, nah kami semua ini tidak ada yang kenal dengan tersangka, itukan harus sudah jelas," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau tahu secara kelembagaan ya bertemu langsung saja dengan semua anggota Banggar. Kan bisa ke sini," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK masih menunggu niat baik Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK berharap keduanya patuh pada hukum dan datang untuk diperiksa pekan depan sebagai saksi kasus suap di Kemnakertrans.
"Masih ada waktu untuk mereka. Minggu depan mereka sanggup datang," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2011).
Rencananya kedua pimpinan Banggar DPR itu diperiksa Rabu (28/9) lalu, namun keduanya tidak hadir. KPK pun melayangkan panggilan kedua untuk diperiksa pada Senin (3/10).
(her/lia)










































