"Saya kira akan selesai, kan tinggal opsinya ada empat itu. Panja tinggal menentukan alternatif-alternatif yang sudah. Dengan begitu akan cepat selesai," ungkap Sultan menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima kedatangan Sekber Keistimewaan DIY di Kepatihan, Jl Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/9/2011).
Sultan mengatakan, ada empat opsi yang diajukan pemerintah. DPR dan pemerintah tinggal membahasnya saja, sebab poin-poin yang tercantum pada keempat opsi tersebut sudah menyangkut soal pemilihan dan penetapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sultan, saat ini Panja hanya perlu membahas dan mematangkan empat opsi mengenai keistimewaan untuk segera diambil keputusan. Bila keputusan telah diambil, Panja selanjutnya bisa membahas masalah lain seperti soal tanah, keuangan dan lain-lain.
"Setelah itu tinggal membahas masalah yang belum seperti tanah, keuangan dan masalah lainnya," kata Sultan.
"Perkiraan tidak sampai satu tahun selesai," imbuhnya.
Perpanjangan satu tahun jabatan Gubernur DIY merupakan langkah bargaining dan strategi untuk dapat memacu pemerintah menyelesaikan pembahasan RUUK lebih cepat. Pemerintah Provinsi DIY juga telah mempersiapkan beberapa langkah untuk mengawal perkembangan RUUK DIY di pusat.
"Kita bisa memfasilitasi untuk tim asistensi di DPR. Peluang itu ada, sehingga bisa ikut mendampingi karena di dalam konsinyering itu dimungkinkan ada 3 orang atau 4 yang saya minta untuk hadir. Mereka juga akan jadi narasumber kalau DPR tidak tahu terkait persoalan budaya, hukum dan tanah," tandas Sultan.
(bgs/nvc)











































