"Dulu kan Komisi I DPR ini juga sudah pernah studi banding ke negara lain. Nah, kita ingin tahu sejauh mana data ini diolah. Kita coba pahami kebutuhannya. Tapi sepertinya, desainnya masih pakai cara yang lama, mereka berbondong-bondong. Dari cara itu disangsikan efektivitasnya," kata Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri kepada detikcom, Kamis (29/9/2011).
Menurut catatan Ronald, Komisi I DPR sebelumnya telah melakukan studi banding ke sejumlah negara seperti AS dan negara Eropa. "Kalau studi banding ini terkait RUU seharusnya dilakukan bukan saat pembahasan. Karena studi banding dilakukan sebagai bahan dasar menyusun naskah akademik," sambung Ronald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan antipati dengan studi banding. Studi banding bisa dilakukan kalau dianggap butuh. Tapi desainnya harus relevan dan bertanggung jawab. Harus memenuhi aturan tata tertib, bahwa disyaratkan setiap permohonan kunjuangan kerja ke luar negeri harus ada kerangka acuan, harus memuat soal urgensi, relevansi, apa yang mau dicari," papar Ronald.
Komisi I DPR berencana melawat ke Spanyol dan Korea Selatan. Komisi I DPR dibagi menjadi dua rombongan dalam kunjungan tersebut. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik mengatakan rencana kunjungan ke Spanyol sedang dibicarakan lagi. Kegiatan itu dalam rangka terkait RUU Intelijen juga terkait pengawasan KBRI. Sedangkan kunjungan ke Korea Selatan dimaksudkan untuk melihat sejumlah industri militer di Korea.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyebut kunjungan ini dalam rangka pembahasan RUU Industri Strategis Alat Utama Sistem Persenjataan (Insra Alutsista). Namun kapan pastinya Komisi I itu berangkat, TB tidak bisa menjelaskan. Menurutnya bagian sekretariat yang lebih tahu.
(vit/fay)











































