Demikian tegas Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, tentang rencana pemeriksaan penyidik KPK terhadap Menkeu. Hatta ditemui wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
"Memberi kesaksian itu kewajiban. Bukan berarti langsung begini-begitu (terlibat kasusnya-red), jangan dipersepsi macam-macam," ujar Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak apa-apa memberi keterangan," dorong Hatta.
Menurut jadwal, Menkeu Agus Martowardoyo akan memberikan keterangannya kepada penyidik KPK pada Jumat (30/9/2011) esok. Materi pemeriksaan tentang dugaan adanya success fee kepada Badan Anggaran DPR dalam penganggaran dana untuk proyek PPID Kemenakertrans.
(lh/lrn)










































