Staf Cantik MK di Tengah Pusaran Kasus Mafia Pemilu

Staf Cantik MK di Tengah Pusaran Kasus Mafia Pemilu

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 12:48 WIB
Staf Cantik MK di Tengah Pusaran Kasus Mafia Pemilu
Jakarta - Staf bagian administrasi Biro Umum MK, Kin Isura Ginting alias Rara memberikan keterangan di depan Panja Mafia Pemilu. Perempuan cantik ini memberikan penjelasan soal kasus surat palsu MK.

Didampingi sang Ibu, Rara nampak tenang menjawab pertanyaan anggota Panja. Dengan perlahan, Rara menerangkan hubungannya dengan kasus surat palsu MK.

"Saya sebenarnya tidak tahu soal kasus ini. Saya hanya seperti pelengkap saja," ucap Rara di depan Rapat Panja Mafia Pemilu, gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rara disebut-sebut menjadi penghubung antara Masyhuri dengan Dewie Yasin Limpo. Awal pertemuan Masyhuri dengan Dewie inilah yang kemudian membahas soal pembuatan surat palsu MK.

Berulang kali perempuan keturunan Batak dan Bugis ini menegaskan tidak mengetahui asal mula kasus surat palsu MK. Ia tak pernah ikut dalam pembicaraan antara Masyhuri dengan Dewie.

"Saya tidak pernah tahu ibu Dewie punya kasus di MK. Saya bukan bagian hukum jadi kalau berkaitan kasus saya tidak nyambung," tuturnya.

Saat disinggung apakah benar, Rara berpacaran dengan Masyhuri, ia mengaku hanya berteman. Meski ia tak membantah sering jalan bareng dengan Masyhuri.

"Kami sering bersama, pulang bareng, dia suka ajak jalan-jalan. Kebetulan Hasan tinggal di Salemba, saya di Cempaka Putih satu arah," terang perempuan kelahiran 1984 ini.

Meski membantah berpacaran, Rara masih berhubungan dengan Masyhuri. Ia menyesalkan mengapa dirinya dikait-kaitkan dengan kasus ini.

"Nanti kalau saya ada waktu saya jenguk Hasan. Saya akan bawa makanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Masyhuri ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.

Masyhuri memberikan tandatangan palsu dan nomor surat palsu pada surat 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus. Padahal surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.

Dalam kasus ini, polri juga menetapkan Zainal sebagai tersangka karena diduga mengonsep surat. Namun sejumlah nama yang terseret yakni Andi Nurpati (eks anggota KPU), Dewie Yasin Limpo, Arsyad Sanusi (eks hakim MK)), Neshawati (putri Arsyad) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah membantah terlibat dalam kasus ini.

(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini