Didampingi sang Ibu, Rara nampak tenang menjawab pertanyaan anggota Panja. Dengan perlahan, Rara menerangkan hubungannya dengan kasus surat palsu MK.
"Saya sebenarnya tidak tahu soal kasus ini. Saya hanya seperti pelengkap saja," ucap Rara di depan Rapat Panja Mafia Pemilu, gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berulang kali perempuan keturunan Batak dan Bugis ini menegaskan tidak mengetahui asal mula kasus surat palsu MK. Ia tak pernah ikut dalam pembicaraan antara Masyhuri dengan Dewie.
"Saya tidak pernah tahu ibu Dewie punya kasus di MK. Saya bukan bagian hukum jadi kalau berkaitan kasus saya tidak nyambung," tuturnya.
Saat disinggung apakah benar, Rara berpacaran dengan Masyhuri, ia mengaku hanya berteman. Meski ia tak membantah sering jalan bareng dengan Masyhuri.
"Kami sering bersama, pulang bareng, dia suka ajak jalan-jalan. Kebetulan Hasan tinggal di Salemba, saya di Cempaka Putih satu arah," terang perempuan kelahiran 1984 ini.
Meski membantah berpacaran, Rara masih berhubungan dengan Masyhuri. Ia menyesalkan mengapa dirinya dikait-kaitkan dengan kasus ini.
"Nanti kalau saya ada waktu saya jenguk Hasan. Saya akan bawa makanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Masyhuri ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.
Masyhuri memberikan tandatangan palsu dan nomor surat palsu pada surat 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus. Padahal surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.
Dalam kasus ini, polri juga menetapkan Zainal sebagai tersangka karena diduga mengonsep surat. Namun sejumlah nama yang terseret yakni Andi Nurpati (eks anggota KPU), Dewie Yasin Limpo, Arsyad Sanusi (eks hakim MK)), Neshawati (putri Arsyad) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah membantah terlibat dalam kasus ini.
(ape/ndr)










































