KPK Periksa Dharnawati dan M Fauzi

Suap Kemenakertrans

KPK Periksa Dharnawati dan M Fauzi

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 11:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Dharnawati dan M Fauzi terkait kasus suap Kemenakertrans. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain kasus itu.

"Hari ini ada pemeriksaan Dharnawati sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Selain Dharnawati kan ada yang lain, INS (I Nyoman Suisnaya)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Tidak diketahui secara pasti kapan mereka tiba di KPK. Namun sekitar pukul 11.30 WIB, M Fauzi keluar dari gedung KPK tanpa mengucapkan sepatah katapun. Fauzi yang mengenakan kemeja warna putih lengan panjang langsung masuk mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1923 ZQ. Sementara Dharnawati hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (25/8) lalu, KPK menangkap tiga orang yang diduga melakukan serah terima pencairan dana PPID bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Dana yang nilainya Rp 500 miliar itu merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otista, Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandara.

KPK menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar hasil penangkapan I Nyoman Suinaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati. Uang itu rencananya ditujukan untuk mantan staf Muhaimin Iskandar, Fauzi.

(nal/nal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads