Staf MK: Pertemuan Masyhuri dengan Dewie Limpo Tidak Disengaja

Staf MK: Pertemuan Masyhuri dengan Dewie Limpo Tidak Disengaja

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 11:56 WIB
Staf MK: Pertemuan Masyhuri dengan Dewie Limpo Tidak Disengaja
Jakarta - Staf Mahkamah Konstitusi, Kin Isura Ginting alias Rara memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu DPR. Ia menjelaskan soal pertemuan Masyhuri Hasan dengan Dewie Yasin Limpo.

Rara yang mengenakan baju hitam ini menjelaskan pertemuan Dewie Yasin Limpo dengan Masyhuri Hasan tanpa disengaja. Saat itu, ada acara makan-makan keluarga besar Arsyad Sanusi (eks hakim MK).

"Hasan datang setelah BBM-an dengan saya. Saya hanya ajak basa basi, tapi dia datang betulan," ucap perempuan berusia 24 tahun ini kepada Panja Mafia Pemilu, gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rara mengatakan pada pertemuan itu, Dewie Yasin Limpo datang karena diundang oleh keluarga besar Arsyad. Tanpa disengaja, Masyhuri dikenalkan kepada Dewie Yasin Limpo.

"Memang kebetulan di sana ada ibu Dewi. Tapi itu juga tak disengaja. Lalu saya juga kenalkan dengan tante-tante dan ponakan-ponakan," tuturnya.

Pada saat acara makan, Masyhuri berbaur dan berbicara dengan Dewie namun Rara tidak memperhatikannya.

"Ada pembicaraan-pembicaraan ketika itu. Tapi saya tidak nyambung dengan apa yang disampaikan," jelasnya.

Pertemuan ini dianggap penting, karena Rara disebut-sebut pihak yang menghubungkan Masyhuri Hasan dengan Dewie Yasin Limpo dan Neshawati (anak Arsyad Sanusi). Pertemuan itu diduga awal mula pembahasan soal pembuatan surat palsu MK.

Masyhuri ditetapkan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.

Masyhuri memberikan tandatangan palsu dan nomor surat palsu pada surat 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus. Padahal surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.

Dalam kasus ini, polri juga menetapkan Zainal sebagai tersangka karena diduga mengonsep surat. Namun sejumlah nama yang terseret yakni Andi Nurpati (eks anggota KPU), Dewie Yasin Limpo, Arsyad Sanusi (eks hakim MK)), Neshawati (putri Arsyad) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah membantah terlibat dalam kasus ini.

(ape/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini