"Semalam pimpinan KPK memutuskan belum bisa atau tidak bisa menghadiri undangan tersebut. Pimpinan KPK tadi pagi telah mengirimkan surat melalui Pak Priyo Budi Santoso. Dan menjelaskan kenapa hari ini pimpinan KPK tidak bisa hadir," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9/2011).
Johan memaparkan, alasan pertama pimpinan KPK menolak datang adalah KPK saat ini melaksanakan proses penyelidikan, di mana 4 anggota DPR yang juga pimpinan Banggar dimintai keterangan sebagai saksi. Alasan kedua, KPK menjaga kredibilitas KPK dan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukankah ketidakhadiran KPK ke DPR ini bisa disebut KPK menghambat proses pembahasan anggaran?
"Apa hubungannya kehadiran KPK dengan menghambat pembahasan anggaran? Ketidakhadiran KPK dalam rapat ini karena KPK juga memiliki agenda yang rutin sebagai institusi yang berada di bawah pengawasan DPR," jawab Johan.
Rencananya Pimpinan DPR hari Kamis ini mengundang KPK, Polri, dan Kejagung, dalam rapat konsultasi menyangkut persoalan Badan Anggaran. Pimpinan Komisi III DPR, pimpinan Banggar, dan pimpinan semua fraksi di DPR diundang dalam rapat ini.
"Rapat jadinya Kamis pukul 13.00 WIB. Pimpinan DPR didampingi 9 ketua fraksi dan pimpinan Komisi III," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Kamis kemarin.
(nwk/vit)











































