Menumpang Toyota Alphard hitam bernopol B 12 O, Mahfud bersama rombongan MK tiba di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/9/2011). Ikut mendampingi para hakim, Sekjen MK Janedjri.
"Nanti ya selesai pemeriksaan. Saya datang dengan inisiatif sendiri," kata Mahfud yang mengenakan batik coklat lengan panjang, sesaat sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena Mahfud diserbu wartawan, Sutarman baru bisa menyalami Mahfud setelah rombongan MK masuk ke dalam gedung. Kemudian Mahfud masuk ke ruangan ikut bersama penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus surat palsu MK terkait surat untuk Dewi Yasin Limpo, Polri sudah menetapkan juru panggil MK Masyhuri sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.
Masyhuri memberikan tandatangan palsu dan nomor surat palsu pada surat 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus. Padahal surat itu dikeluarkan tanpa sepengetahuan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein.
Dalam kasus ini, polri juga menetapkan Zainal sebagai tersangka karena diduga mengonsep surat. Namun sejumlah nama yang terseret yakni Andi Nurpati (eks anggota KPU), Dewie Yasin Limpo, Arsyad Sanusi (eks hakim MK)), Neshawati (putri Arsyad) belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah membantah terlibat dalam kasus ini.
(ndr/vit)










































