Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan bila rapat konsultasi adalah rapat lembaga dan tidak akan menyinggung kasus.
"DPR tidak akan campur tangan subtansi soal perkara. Itu kewenangan KPK dan penyidik tapi undangan ini adalah kelembagaan, bukan Banggar tapi DPR yang mengadakan," ujar Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita rapatkan dulu di rapim, bisa saja nanti kita kirimkan undangan lagi. Ini kan rapat konsultasi lembaga, saya kira penghormatan terhadap kelembagaan itu penting," imbuhnya.
(her/lrn)
