"Saya memang kalau lelah begini lebih baik mundur dan menghadapi pemeriksaan KPK supaya tidak menjadi beban dan lelah begini," keluh Tamsil.
Hal ini disampaikan Tamsil kepada detikcom, Kamis (29/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau kita salah ya kita hadapi salahnya seperti apa, apa konsekuensi hukumnya kalau memang salah ya saya siap mempertanggungjawabkan," tutur Tamsil.
Jika KPK tetap menyoroti mekanisme penganggaran di DPR, imbuh Tamsil, dirinya pun tak hanya enggan bertahan di Banggar DPR. Namun ia juga berencana meminta FPKS menarik dirinya dari DPR.
"Jadi kalau seperti ini terus lebih baik fraksi mengambil saya dari DPR, saya tidak di DPR juga tidak apa-apa, biar saya konsentrasi memenuhi pemeriksaan KPK saja supaya tidak menganggu pekerjaan saya," ucap Tamsil pasrah.
Sebelumnya diberitakan Tamsil mengakui dirinya yang mendorong Banggar DPR untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) sebesar Rp 500 miliar. Tamsil pun siap diperiksa KPK jika dianggap kebijakannya tersebut keliru secara hukum.
"Memang saya yang mendorong anggaran Rp 500 miliar transmigrasi itu, itu upaya mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat. Tanpa dana itu kita hanya memindahkan kemiskinan dari Jawa ke daerah lain," ujar Tamsil, sebelumnya.
Namun Tamsil membantah ia memainkan proyek PPID tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu dengan kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.
"Jadi pelanggaran itu kan di tender pelaksanaan proyeknya. Kalau di penyusunannya tidak ada masalah. Saya sama sekali sepeserpun tidak menerima uang dari proyek itu," kilahnya.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Total nilainya Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI(Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara
(van/ndr)










































