Dokter RS Mayapada Diminta Bersaksi di Sidang PK Antasari

Dokter RS Mayapada Diminta Bersaksi di Sidang PK Antasari

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 08:58 WIB
Dokter RS Mayapada Diminta Bersaksi di Sidang PK Antasari
Jakarta - Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada diminta bersaksi pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar. Sebab, dokter di rumah sakit itulah yang pertamakali mengetahui kondisi jenazah Nasrudin Zulkarnaen usai ditembak oleh orang yang menurut jaksa, diotaki oleh Antasari Azhar.

Menurut pengacara Antasari, Maqdir Ismail, kesaksian dokter RS Mayapada itu menjadi sangat relevan pada sidang PK Antasari siang nanti.

“Terutama kita bisa harapkan mereka menceritakan kondisi objektif yang benar,” kata Maqdir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari RS Mayapada, Antasari juga meminta dokter RS Gatot Subroto untuk bersaksi. RS Gatot Subroto merupakan rumah sakit rujukan setelah RS Mayapada tidak sanggup menanganai Nasrudin.

Namun hingga saat ini belum ada kabar terkait kehadiran saksi dari pihak RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto.

“(Untuk mengetahui) Siapa yang pertama membawa almarhum saat kejadian apakah dibawa sopir dan polisi?” tambahnya.

Keterangan mereka sangat penting apakah tindakan paramedis, seperti mencukur rambut Nasrudin, mengambil peluru yang bersarang di tengkoraknya, dan menjahit kepalanya. Selain itu tentang di mana pakaian yang dikenakan oleh Nasarudin saat tertembak.

“Siapa yang memberikan pertolongan pertama, siapa yang memotong rambut dan di mana baju almarhum. Kita berharap majelis hakim dapat memanggil pihak dari rumah sakit Mayapada dan Gatot Subroto. Saya beraharap dapat terlihat kebenaran materil,” katanya.

Namun jika para saksi tidak dapat dihadirkan di persidangan, tim kuasa hukum Antasari akan menandatangai berita acara persidangan. “Kita lihat saja dalam persidangan nanti,” tandasnya.



(Ari/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads