Menurut pengacara Antasari, Maqdir Ismail, kesaksian dokter RS Mayapada itu menjadi sangat relevan pada sidang PK Antasari siang nanti.
“Terutama kita bisa harapkan mereka menceritakan kondisi objektif yang benar,” kata Maqdir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga saat ini belum ada kabar terkait kehadiran saksi dari pihak RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto.
“(Untuk mengetahui) Siapa yang pertama membawa almarhum saat kejadian apakah dibawa sopir dan polisi?” tambahnya.
Keterangan mereka sangat penting apakah tindakan paramedis, seperti mencukur rambut Nasrudin, mengambil peluru yang bersarang di tengkoraknya, dan menjahit kepalanya. Selain itu tentang di mana pakaian yang dikenakan oleh Nasarudin saat tertembak.
“Siapa yang memberikan pertolongan pertama, siapa yang memotong rambut dan di mana baju almarhum. Kita berharap majelis hakim dapat memanggil pihak dari rumah sakit Mayapada dan Gatot Subroto. Saya beraharap dapat terlihat kebenaran materil,” katanya.
Namun jika para saksi tidak dapat dihadirkan di persidangan, tim kuasa hukum Antasari akan menandatangai berita acara persidangan. “Kita lihat saja dalam persidangan nanti,” tandasnya.
(Ari/lrn)











































