"Kita menghormati sikap KPK. KPK tidak memenuhi panggilan DPR karena menjaga independensi. Kan sudah dijelaskan empat pimpinan Banggar sedang diperiksa KPK," ujar Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, kepada detikcom, Kamis (29/9/2011).
Karena itu harusnya DPR menghormati keputusan KPK. Tetap menghormati proses hukum di KPK terhadap empat pimpinan Banggar DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian juga kepada pimpinan Badan Anggaran DPR harus proaktif terhadap pemeriksaan KPK. Kalau memang tidak melakukan pelanggaran, pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR tak perlu takut diperiksa KPK.
"Kalau mereka diperiksa dalam kasus hukum, mereka harus hadir. Jadi jangan penolakan KPK dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan KPK," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan KPK menolak menghadiri undangan pimpinan DPR untuk rapat konsultasi dengan Banggar DPR. KPK ingin menjaga kredibilitasnya, karena empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) sedang dalam pemeriksaan KPK.
"Untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR, maka pimpinan KPK meminta pemahaman pimpinan DPR bahwa KPK belum bisa menghadiri undangan rapat konsultasi tersebut," ujar jubir KPK Johan Budi SP, Rabu (28/9/2011).
Pimpinan KPK pun secara resmi sudah mengirim surat ke pimpinan DPR, memberitahukan bahwa empat pimpinan Banggar saat ini sedang diperiksa KPK.
"Pimpinan KPK telah melayangkan surat baru saja ke Pimpinan DPR menanggapi undangan konsultasi Pimpinan DPR, Dengan menimbang KPK sedang melakukan penyidikan kasus yang ada di Kemenakertrans dimana diantaranya memeriksa 4 anggota DPR yang juga pimpinan Banggar," jelas Johan.
Rencananya Pimpinan DPR besok Kamis (29/9) mengundang KPK, Polri, dan Kejagung, dalam rapat konsultasi menyangkut persoalan Badan Anggaran. Pimpinan Komisi III DPR, pimpinan Banggar, dan pimpinan semua fraksi di DPR diundang dalam rapat ini.
(van/mei)










































