"Ini sedang dinegosiasikan oleh perwakilan 193 anggota PBB punya masalah parkir di New York, nggak cuma Indonesia," ujar Humas KJRI New York, Ellen Tambunan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (29/9/2011).
Pembicaraan pun dilakukan secara serius oleh sebuah forum khusus. Forum ini berisi anggota PBB yang punya masalah parkir di New York, termasuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah federal Amerika Serikat sebenarnya tidak mempermasalahkan pemutihan denda parkir untuk diplomat. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pembayaran denda parkir dengan pemerintah Kota New York.
"Pemerintah federal sebenarnya punya pengertian. Sekarang ini kami sedang negosiasi dengan pemerintah pemerintah Kota New York," terangnya.
Kemlu mengakui Indonesia ada masalah dengan pembayaran denda parkir di New York, AS. Namun besarnya tidak mencapai US$ 750 ribu, melainkan hanya US$ 21 ribu. Denda parkir itu juga bukan karena diplomat Indonesia tidak mau membayar, tapi karena ada prinsip yang belum disepakati.
(van/mei)










































