193 Anggota PBB Punya Tunggakan Denda Parkir di New York

193 Anggota PBB Punya Tunggakan Denda Parkir di New York

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2011 07:22 WIB
193 Anggota PBB Punya Tunggakan Denda Parkir di New York
Jakarta - Ternyata tidak hanya diplomat Indonesia yang punya tunggakan denda parkir di New York, Amerika Serikat. Sebanyak 193 negara anggota PBB yang berkantor di New York punya masalah yang sama.

"Ini sedang dinegosiasikan oleh perwakilan 193 anggota PBB punya masalah parkir di New York, nggak cuma Indonesia," ujar Humas KJRI New York, Ellen Tambunan, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (29/9/2011).

Pembicaraan pun dilakukan secara serius oleh sebuah forum khusus. Forum ini berisi anggota PBB yang punya masalah parkir di New York, termasuk Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah itu sudah dibahas di komite hubungan negara-negara PBB, itu forum pembicaraan anggota PBB dengan tuan rumah yakni Amerika Serikat. Anggota PBB yang berkantor di New York sebenarnya meminta supaya tilang parkir sebelum tahun 2002 segera diputihkan karena pada tahun 2002 Amerika Serikat sudah melakukan perubahan peraturan baru yang mengakomodasi kepentingan parkir diplomat dari 298 perwakilan asing di New York," tuturnya.

Pemerintah federal Amerika Serikat sebenarnya tidak mempermasalahkan pemutihan denda parkir untuk diplomat. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pembayaran denda parkir dengan pemerintah Kota New York.

"Pemerintah federal sebenarnya punya pengertian. Sekarang ini kami sedang negosiasi dengan pemerintah pemerintah Kota New York," terangnya.

Kemlu mengakui Indonesia ada masalah dengan pembayaran denda parkir di New York, AS. Namun besarnya tidak mencapai US$ 750 ribu, melainkan hanya US$ 21 ribu. Denda parkir itu juga bukan karena diplomat Indonesia tidak mau membayar, tapi karena ada prinsip yang belum disepakati.

(van/mei)


Berita Terkait