"Tapi setelah kita cek ternyata bukan bahan kimia. Ternyata isinya air tebu hasil fermentasi," kata Kapolsek Citeureup AKP Indra Gunawan saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2011).
Indra mengungkapkan, razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi terorisme dan kejahatan jalanan. Saat razia di lokasi pada Selasa (27/9) malam, petugas mencurigai mobil Grand Livina yang dikendarai MS (36).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan MS kepada polisi, air tebu tersebut hendak dikirim ke luar Bogor. Alasan MS, air tebu tersebut hendak digunakan untuk campuran jamu. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya sehingga menyita air tebu tersebut.
"Air fermentasinya baru 20 persen. Sementara izin nggak ada, tapi mau dikenakan pasal apa masih sumir, sehingga kita hanya mendata yang bersangkutan dan menyita jerikennya," kata dia.
Sementara kendaraan yang ditumpangi MS juga tidak bermasalah. Polisi kemudian membiarkan MS untuk melanjutkan perjalanannya.
"Razia akan kita lakukan hingga situasi kondusif, disamping razia rutin terus kita lakukan," tutup Indra.
(mei/van)










































