Pengaduan itu telah disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Selasa (27/8/2011).
Dewan Pers akan segera datang ke Bali melakukan investigasi. "Tim dari Dewan Pers akan tiba di Bali pada minggu ini," kata Ketua Tim Penasihat Gubernur Bali, Nyoman Sumantha kepada wartawan di Center Point, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Rabu (28/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumantha menambahkan, pihaknya mengadukan Bali Post ke Dewan Pers karena somasinya tak mendapat tanggapan serius dari Bali Post. Pastika mensomasi Bali Post dengan tuntutan Rp 100 miliar dan permintaan maaf selama tujuh hari berturut-turut pada Sabtu (25/9/2011).
"Kami merasa Bali Post belum melakukan koreksi dan mengakui kesalahan," kata anggota tim pengacara Robert Khuana.
Bali Post menyambut baik langkah Pastika mengadukan permasalahan tersebut ke Dewan Pers. "Kami juga telah menyerahkan masalah ini ke Dewan Pers," kata Pemimpin Redaksi Bali Post Nyoman Wiratha kepada detikcom melalui telepon.
(gds/van)











































