Mahfudz Siddik Yakin BIN & Polisi Tak Akan Rebutan Panggung

Mahfudz Siddik Yakin BIN & Polisi Tak Akan Rebutan Panggung

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 18:31 WIB
Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak memiliki kewenangan menangkap target yang dicurigai. Namun melalui koordinasi dengan polisi, penangkapan bisa dilakukan. Keduanya diyakini akan bisa bekerja sama tanpa ada rebutan panggung.

"Ini domain yang berbeda. Praktiknya di banyak negara, kadang konflik kepentingan di tataran bawah itu bisa terjadi. Tapi kita coba minimalkan. Inggris misalnya, intel melakukan koordinasi, kan kepolisian secara institusi menempatkan personelnya di lembaga. Kalau Amerika melakukan hal yang sama," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik.

Hal itu disampaikan dia saat ditanya apakah BIN dan Polri rentan rebutan panggung. Mahfudz mengatakannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekarang, imbuhnya, dalam RUU Intelijen telah diberi kewenangan koordinasi yang nantinya diatur dalam perpres. Mahfudz berharap kendala koordinasi itu diselesaikan sehingga tidak ada lagi missing link antara fungsi yang dijalankan oleh intel dan kepolisian.

"Sehingga kalau ada orang yang berdasarkan info intel dicurigai terlibat terorisme, maka info ini segera bisa diproses oleh kepolisian. Kalau ingin pendalaman, maka intel aparatnya bisa menginterogasi dengan pihak kepolisian," tambah politisi PKS ini.

Tak hanya polisi, BIN juga bisa berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya. Yang dikoordinasikan adalah unit-unit intel di berbagai lembaga. Secara unit intel, lanjutnya, ada fungsi kewenangan koordinasi yang melekat sehingga diharapkan nantinya kendala-kendala koordinasi bisa diatasi.

Dia menambahkan, pembahasan RUU Intelijen di panja sudah selesai. Rencananya, Kamis besok jika tidak ada halangan akan diambil keputusan tingkat pertama. Beberapa fraksi memberikan catatan yang cukup penting, misalnya masih adanya istilah subversif di RUU Intelijen terkini.

"Dipersoalkan karena istilah ini sudah tidak dikenal lagi dalam sistem hukum Indonesia, perundangannya yang dulu me-refer kata subversi sudah dicabut. Dan subversif itu, karena tidak ada acuan UU-nya menjadi istilah yang bisa ditafsirkan secara bebas oleh intel. Kalau memungkinkan coba lagi diskusi," tutur Mahfudz.

Terkait kewenangan penyadapan, intel mempunyai kewenangan tersebut. Namun cara menggunakan kewenangan itulah yang masih harus diatur dalam UU sesuai amanah Mahkamah Konstitusi. Karena itulah RUU Penyadapan harus segera dilahirkan sebagai koridor.

"Harus segera diinisiasi RUU tentang penyadapan. Soal kewenangan penangkapan, sudah sepakat pemerintah dan DPR mendrop ini. Tapi intel diberi kewenangan pendalaman informasi dengan cara-cara metode yang tak bertentangan dengan UU," ucap Mahfudz.

Tak hanya itu, pendalaman informasi juga tak dibolehkan masuk wilayah polisi. Saat melakukan interogasi, maka harus dikordinasikan dengan pihak polisi.

Bagaimana kinerja Kepala BIN menurut Anda? "Kinerja BIN ada Kepala BIN memang belum memuaskan tapi sudah cukup baik. Secara fungsi-fungsi yang ada memang dari fungsi early waring sudah bagus, tinggal bagaimana mengefektifkan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, ini yang masih banyak bolong-bolongnya," kata Mahfudz.

Dengan koordinasi efektif di antara lembaga penegak hukum, maka bisa meminimalkan potensi-potensi separatisme. Dia mnambahkan, di UU tidak ada aturan secara khusus yang mengatur asal kepala intel.

"Bisa dari mana saja sepanjang dia punya kualifikasi. Polisi, militer, bahkan di banyak negara umumnya sipil," ujar Mahfudz.

Untuk 2012, anggaran BIN akan mengalami kenaikan. Mahfudz menaksir anggaran akan naik dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,4 triliun. Peningkatan ini salah satunya untuk peningkatan lingkup kerja intel yang ingin didorong agar tidak lagi terfokus pada bidang keamanan, tapi juga meningkatkan fungsi-fungsi intel bidang ekonomi dan luar negeri.

"Organisasi intel di negara manapun nggak hanya cover urusan keamanan tapi cover banyak urusan. Kalau bicara porsi anggaran intel itu masih dikit. Rp 1,2 triliun, Rp 1,4 triliun itu kecil. Dengan kepentingan-kepentingan nasional dan ancaman-ancaman itu jauh dibandingkan dengan China," tutur Mahfudz.

(vit/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini