Mahasiswa UI Tuntut Transparansi, Pegawai Tuntut Status PNS

Mahasiswa UI Tuntut Transparansi, Pegawai Tuntut Status PNS

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 18:14 WIB
Jakarta - Mahasiswa dan para pegawai UI akhirnya selesai menemui Rektor UI Gumilar R Somantri dan Majelis Wali Amanat. Para mahasiswa meminta transparansi penggunaan uang kuliah dan para pegawai minta diangkat menjadi PNS.

Setelah bertemu dengan Rektor Gumilar, ratusan pendemo di Kampus UI Salemba membubarkan diri, Rabu (28/9/2011). Mereka pulang setelah menyampaikan tuntutan mereka di hadapan Rektor dan MWA.

Pertemuan ini dibagi dua. Perwakilan massa mahasiswa dari BEM UI bertemu dengan Gumilar. Dalam pertemuan itu, para mahasiswa meminta agar Gumilar memperbaiki kinerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak, kami akan melakukan aksi untuk melakukan percepatan pemilihan rektor," kata Ketua BEM UI Maman Abdurahman usai di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Maman mengatakan, para mahasiswa juga meminta adanya transparansi dana di UI terutama mengenai biaya masuk dan SPP mahasiswa. "Mahasiswa juga memberikan warning kepada rektor," kata Maman.

Menurut Maman, Gumilar menanggapi baik tuntutan mahasiswa. Ke depan, akan ada pembahasan mengenai masalah yang terjadi di UI. "Akan ada juga tim transisi yang akan bekerja dalam beberapa minggu ke depan," katanya.

Sementara itu sesi kedua khusus untuk Paguyuban Pekerja UI. Ketua Presidium Paguyuban Pekerja UI, Andri Gunawan Wibisana, mengatakan pertemuan sore ini memang tidak menghasilkan keputusan tertentu.

Tapi paling tidak, para pekerja UI sudah menyampaikan tuntutannya termasuk agar Rektorat menjalankan PP No 66/2010. Poin pentingnya adalah pengangkatan pegawai UI menjadi PNS.

"Mereka bilang akan menampung usulan yang diminta. Kita akan minta terus dan akan terus mengawal proses ini sehingga tidak akan ada kisruh lagi," kata Andri.

Setelah mendengar keterangan perwakilan tersebut, demonstran yang berjumlah sekitar 500-an itu membubarkan diri. Kini, lokasi demo telah sepi.

(ken/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads