Menkeu & Menaker Dipanggil KPK Terkait Proses di Banggar DPR

Menkeu & Menaker Dipanggil KPK Terkait Proses di Banggar DPR

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 18:04 WIB
Jakarta - KPK berencana meminta keterangan Menkeu Agus Martowardoyo dan Menaker Muhaimin Iskandar terkait kasus Kemnakertrans. KPK membutuhkan keterangan Agus dan Muhaimin guna mengetahui proses penyusunan anggaran di Badan Anggaran di DPR.

"Terkait dengan mekanisme di Banggar seperti apa, makanya kami mengundang," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Universitas Trisakti, Tomang, Jakarta Barat, Rabu (28/9/2011).

Untuk Muhaimin, Busyro melanjutkan, tentunya baru diketahui benar atau tidak tudingan bahwa uang suap Rp 1,5 miliar dari Dharnawati itu untuk THR Ketum PKB itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Substansinya setelah proses pemeriksaan akan dipertimbangkan, ada enggak unsur tindak pidana korupsinya," jelasnya.

KPK melayangkan pemanggilan untuk Agus pada Jumat (30/9), sedangkan Muhaimin pada Senin (3/10).

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Total nilainya Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI(Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandara.

(ndr/vit)


Berita Terkait