"Terkait dengan mekanisme di Banggar seperti apa, makanya kami mengundang," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Universitas Trisakti, Tomang, Jakarta Barat, Rabu (28/9/2011).
Untuk Muhaimin, Busyro melanjutkan, tentunya baru diketahui benar atau tidak tudingan bahwa uang suap Rp 1,5 miliar dari Dharnawati itu untuk THR Ketum PKB itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melayangkan pemanggilan untuk Agus pada Jumat (30/9), sedangkan Muhaimin pada Senin (3/10).
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Total nilainya Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI(Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandara.
(ndr/vit)











































