Eks Kepala PPK Kemenkes Rustam Pakaya Jadi Tersangka

Kasus Alkes 2007

Eks Kepala PPK Kemenkes Rustam Pakaya Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 17:24 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Kemenkes RSP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan 2007. Ternyata dia adalah mantan kepala pusat penanggulangan krisis Depkes, Rustam S Pakaya.

"KPK menetapkan RSP (mantan kepala pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan selaku kuasa pengguna anggaran merangkap pejab pembuat komitmen) sebagai tersangka," tulis Juru Bicara KPK Johan Budi dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2011).

Ada pun proyek yang membuat Rustam terjerat adalah pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana DIPA revisi APBN PPK sekjen Depkes 2007.

Menurut Johan, modus yang digunakan Rustam diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan cara memberi perintah untuk menyusun spesifikasi alat kesehatan yang mengarah pada produk tertentu. Kemudian Rustam juga melakukan evaluasi teknis dalam proyek. Padhal itu tugas dari panitia pengadaan.

"Selain itu, tersangka juga diduga menerima uang dari rekanan penyedia barang/jasa. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp 6,8 miliar," terangnya.

Rustam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor.

Saat dikonfirmasi, Rustam masih belum bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif sementara SMS yang dikirim detikcom tak dibalas. Informasi dari Kemenkes, Rustam kini menjabat sebagai kepala RS Dharmais.

(mad/gun)


Berita Terkait