"Tidak jadi soal, siapa pun juga," ucapnya usai menandatangani berkas pelimpahan tahap dua di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/9/2011).
Menurut dia, proses persidangan nanti akan menjadi ajang untuk memberikan perlawanan terkait kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia meminta pada publik untuk mengikuti persidangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, hari ini berkas pemeriksaan Syarifuddin sudah lengkap. Karena itu, tidak lama lagi pria yang pernah menjadi hakim pengawas di PN Jakarta Pusat tersebut akan masuk ke persidangan.
Syarifuddin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan terkait pailit PT Skycamping Indonesia. Hakim yang kini dinonaktifkan tersebut ditangkap saat berada di rumah.
(mad/gah)










































