Cover Buku 'Korupsi Bibit & Chandra' Karya OCK Dipersoalkan

Cover Buku 'Korupsi Bibit & Chandra' Karya OCK Dipersoalkan

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 16:15 WIB
Jakarta - Pengacara OC Kaligis menuai tudingan tidak sedap. Cover buku karyanya yang berjudul 'Korupsi Bibit & Chandra' disebut memakai cover ilegal alias memakai gambar milik orang lain tanpa izin.

Sebuah blog dengan alamat http://antitankproject.wordpress.com/2010/04/01/anti-tank-official-public-announcement/ yang didapatkan detikcom, Rabu (28/9/2011), milik seseorang mengaku bernama Andrew menulis bahwa cover Bibit-Chandra yang menjadi sampul depan digunakan tanpa izin.

"Saya yakin 100% bahwa gambar yang digunakan untuk cover/sampul buku tersebut adalah gambar yang sama, dengan karya gambar milik saya, walaupun ada beberapa modifikasi/perubahan minor pada warna, teks dan unsur visual lainnya," tulis Andrew dalam blognya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Blog itu tertulis diposting pada 1 April 2010. Andrew menulis dia belum pernah dihubungi atau mendapatkan buku itu. Namun sejumlah kawannya memberi tahu bahwa karya gambar yang pernah dia ciptakan untuk mendukung pembebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah digunakan OC Kaligis dalam sampul bukunya.

"Saya sama sekali tidak pernah membuat cover/sampul buku O.C Kaligis yang berjudul ‘KORUPSI BIBIT & CHANDRA’, dan saya tidak pernah melakukan hubungan apapun hingga hari ini, baik dengan penerbit ataupun sang penulis buku yang bersangkutan tentang cover/sampul buku tersebut," tulis Andrew.

Buku OCK bersampul depan merah dengan gambar Bibit dan Chandra itu diluncurkan OCK ke publik di Hotel Borobudur pada 29 Maret 2010 lalu. OCK meluncurkan buku itu menyusul kasus Anggodo yang dia tangani.

Secara umum, buku 629 halaman itu berisi tentang ulasan kasus Bibit dan Chandra. Dimulai dengan laporan polisi tentang kasus, lalu testimoni Antasari Azhar, keterangan saksi-saksi hingga pendapat beberapa ahli hukum termasuk OC Kaligis sendiri tentang kasus tersebut.

(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads