"Upaya pelacakan terus. Masih kita kejar," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/9/2011).
Selain melakukan pelacakan, menurut Johan, KPK mengandalkan bantuan interpol. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Johan mengatakan KPK sudah membuat tim untuk menangani kasus Neneng dan memantau keberadaannya. Tim ini berbeda dengan para penyidik yang menjemput M Nazaruddin. "Beda, ini ada timnya sendiri," kata Johan.
Neneng sebelum jadi tersangka dalam kasus PLTS di Kemenakertrans. Dalam kasus ini PLTS pada 2007 ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. Neneng kini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol. Neneng melalui perusahaannya ikut bermain dalam proyek itu.
Kabar terakhir, setelah Nazaruddin ditangkap pada bulan lalu di Kolombia, Neneng disebut-sebut pergi ke Malaysia. Di negara itu Neneng tinggal bersama 2 anaknya.
(mad/aan)











































