"Gelper kan memang salah satu bentuk jenis judi tapi kan dapat izin dari pemda setempat. Namun masyarakat daerah setempat banyak yang komplain sehingga itu termasuk terlarang maka kita berharap tidak ada judi lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (28/9/2011).
Anton menjelaskan masyarakat setempat bisa mengganti jenis permainan itu agar tidak lagi berbentuk judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena judi gelper itu, Batam ramai menerima kunjungan dari wisatawan asing. "Dari Singapura pada datang, Malaysia, kemudian penduduk lokal. Mereka dari luar datang ke sini di Indonesia khususnya di Batam untuk hiburan untuk liburan," jelas mantan Kapolda Jawa Timur.
Apakah ada pejabat polisi diperiksa terkait keberadaan judi batam? "Belum ada," singkat Anton.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim telah menutup 78 titik lokasi judi yang ada di Batam. Satu manager judi Gelper, Johny telah ditetapkan sebagai tersangka. Johny akan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, untuk mengungkap siapa saja oknum aparat yang terlibat sebagai beking perjudian itu.
(ape/gun)











































