"Belum sampai sana (Nazaruddin), tapi yang jelas lagi didalami terus," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (28/9/2011).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa mantan Dirjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Fasli Djalal.
Terkait kerugian negara, lanjut Anton, pihaknya masih melakukan audit. "Masih diaudit. Nilai proyek 400 sekian miliar," imbuhnya.
Proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar ini terjadi pada tahun 2007. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menyebut 2 tersangka dalam kasus ini.
"Tersangkanya dua. Tapi, saya tidak bisa jelaskan siapa-siapanya karena masih dalam penyidikan," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman kepada detikcom usai menghadiri rapat Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
(ape/lia)











































