Rosa: Saya Kan Salah, Ngapain Banding

Suap Wisma Atlet

Rosa: Saya Kan Salah, Ngapain Banding

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 14:51 WIB
Rosa: Saya Kan Salah, Ngapain Banding
Jakarta - Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang menerima putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum dirinya selama 2,5 tahun penjara. Rosa mengakui dirinya bersalah dalam kasus suap wisma atlet.

"Saya kan salah, ngapain banding," ujar Rosa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2011).

Rosa tiba di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi bagi mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Selain Rosa, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris juga turut dihadirkan sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosa menerima putusan pengadilan dengan lapang dada. "Saya terima putusan itu," ucapnya.

Bagaimana dengan El Idris? Pria ini justru mengambil putusan terkait banding atau tidak.

"Kan masih nanti," tegasnya.

(mok/gun)


Berita Terkait