"Saya kan salah, ngapain banding," ujar Rosa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2011).
Rosa tiba di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi bagi mantan Sesmenpora, Wafid Muharam. Selain Rosa, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris juga turut dihadirkan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan El Idris? Pria ini justru mengambil putusan terkait banding atau tidak.
"Kan masih nanti," tegasnya.
(mok/gun)










































