Terkait Kasus Kemnakertrans, KPK akan Panggil Menkeu Jumat

Terkait Kasus Kemnakertrans, KPK akan Panggil Menkeu Jumat

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 13:25 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan pada kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). KPK akan memanggil saksi, salah satunya Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.

"Terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di Kemnakertrans, kita akan memanggil Menteri Keuangan, Jumat (30/9)," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Johan menambahkan, Menkeu akan dipanggil menjadi saksi salah satu tersangka, INS (I Nyoman Suisnaya). Dia juga mengaku belum mengetahui apakah Menkeu bisa datang atau tidak pada Jumat mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Menakertrans Muhaimin Iskandar diperiksa pada Senin 3 Oktober 2011.

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8) lalu, berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten tahun 2011. Total nilainya Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Dharnawati yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen P2KT pada Kemnakertrans ditangkap di Gedung A Kemnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta. Sedangkan, DI(Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara

(nwk/vit)


Berita Terkait