"Sudah ada pembicaraan lagi, akan memanggil yang bersangkutan, kita jadwalkan hari Senin," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2011).
Johan menegaskan, seperti biasanya dalam pemanggilan saksi, KPK akan memanggil keduanya dengan prosedur resmi. "Tentu kita akan buat surat panggilan resmi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan saat itu sempat ditawarkan, apakah perlu dibuatkan surat panggilan atau tidak. Tapi kata Pak Tamsil tidak perlu karena sudah ada kesepakatan," terangnya.
Diketahui, Tamsil dan Olly menolak datang ke Kantor KPK untuk diperiksa. Alasannya mereka mengaku belum menerima surat panggilan. Mereka pun meminta penyidik KPK datang saja ke DPR jika hanya membutuhkan data-data. Jika tidak, mereka akan mengirimkan data-data yang dibutuhkan lewat pos.
"Itu nggak, nggak ada panggilan lagi. Data kan mereka bisa ambil atau bisa kami kirimkan," ujar Tamsil di DPR kemarin.
Sedang pimpinan DPR menjamin keduanya akan datang tetapi setelah KPK, Polri, dan Kejagung datang ke DPR untuk melakukan komunikasi pada Kamis (29/9) besok.
(ndr/vit)










































