"Sebenarnya KPK sudah menjelaskan bahwa Rabu ini merupakan pemeriksaan lanjutan, berdasarkan kesepakatan antara penyidik dan Pak Tamsil dan Pak Olly," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan commitment fee untuk anggota Banggar dalam kasus suap Kemenakertrans. "Karena pekan lalu belum selesai pemeriksaannya untuk kedua bapak itu," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Tamsil dan Olly menolak datang ke Kantor KPK untuk diperiksa. Alasannya mereka mengaku belum menerima surat panggilan. Mereka pun meminta penyidik KPK datang saja ke DPR jika hanya membutuhkan data-data. Jika tidak, mereka akan mengirimkan data-data yang dibutuhkan lewat pos.
"Itu nggak, nggak ada panggilan lagi. Data kan mereka bisa ambil atau bisa kami kirimkan," ujar Tamsil di DPR kemarin.
Sedang pimpinan DPR menjamin keduanya akan datang tetapi setelah KPK, Polri, dan Kejagung datang ke DPR untuk melakukan komunikasi pada Kamis (29/9) besok.
(ndr/vit)











































