"Pimpinan Dewan juga tidak ingin melakukan penekanan apapun kepada pimpinan KPK," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Karena itu, kata Pramono, mengenai kehadiran KPK besok, sepenuhnya merupakan kewenangan lembaga antikorupsi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram menambahkan, pemeriksaan lanjutan pimpinan Banggar oleh KPK akan dilakukan pekan depan atau setelah pertemuan besok. Hal itu adalah hasil kesepakatan penyidik dengan pimpinan Banggar yang akan dipanggil.
Ditanya apakah pimpinan DPR akan mengklarifikasi pimpinan Banggar, Pramono mengatakan hal itu tidak perlu.
"Yan kita dudukkan adalah mana yang menyangkut kebijakan. Soal pola penyidikan itu kewenangan KPK," katanya.
(lrn/gun)











































