Wamendiknas Fasli Djalal Diperiksa Mabes Polri

Korupsi Kemendiknas

Wamendiknas Fasli Djalal Diperiksa Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 10:06 WIB
 Wamendiknas Fasli Djalal Diperiksa Mabes Polri
Jakarta - Wakil Kementerian Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Djalal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Fasli diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar di Kemendiknas.

Fasli tiba pukul 09.35 WIB menggunakan mobil dinasnya. Ia lalu berjalan santai sambil meladeni pertanyaan wartawan. Pria yang mengenakan baju safari abu-abu ini datang sendiri dan langsung menuju gedung Bareskrim.

"Pertanyaan umum-umum saja, apa tugas pokok fungsi dirjen, SKnya. Jadi nanti mudah-mudahan sore sudah selesai, dan nanti kita bisa berdialog. Kemudian hubungan dengan struktur dan nama-nama staf saya," kata Fasli di Gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (28/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasli masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Saat proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar, Fasli masih menjabat sebagai Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

"(Pertanyaan minggu kemarin) Mengenai tata cara penganggaran hubungan dengan perencanaan strategis hubungan dengan rencana kerja pemerintah dan kerja kementerian sampai bagaimana sebuah rencana itu disetujui bersama DPR," kata Fasli.

Berapa nilai proyek itu, Pak? "Itu total nanti kita minta kepada aparat yang lebih jelas," jawab Fasli.

Fasli membenarkan proyek tersebut terdistribusi di 30 Provinsi. "Memang distribusinya kan di semua lembaga dan PMTK, pusat pengembangan dan pemberdayaan," papar dia.

"Tersangkanya siapa?" cecar wartawan.

"Itu nanti Bareskrim yang memberikan (penjelasan). Saya masih saksi ya," kata Fasli.

Belum diketahui total proyek dan total kerugian negara dalam kasus ini. Polri menyebut ada satu calon tersangka, meski identitasnya belum diungkap. Sebelumnya, Fasli juga pernah diperiksa Rabu (21/9).


(ape/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini