"KPK punya kewenangan dan DPR punya kewenangan, silakan diterapkan kewenangan masing-masing," kata Ketua FPKS Mustafa Kamal saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2011).
Mustafa menilai, setiap anggota DPR mempunyai pemahaman terhadap kedudukan yang diatur dalam UU. Sebagai anggota DPR, ada aturan-aturan yang mengikatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK rencananya hari ini akan memeriksa Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR sebagai saksi kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur perumusan kebijakan anggaran. Namun Tamsil dalam pernyataannya menolak hadir.
"Kan bisa pakai kurir atau KPK bisa ambil sendiri dokumennya ke sini," kata Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
(ndr/rdf)










































