FPKS Tak Ikut Campur Soal Tamsil Linrung Abaikan KPK

FPKS Tak Ikut Campur Soal Tamsil Linrung Abaikan KPK

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 09:02 WIB
FPKS Tak Ikut Campur Soal Tamsil Linrung Abaikan KPK
Jakarta - Fraksi PKS di DPR tidak ikut campur soal urusan Tamsil Linrung menolak pemanggilan KPK. FPKS menilai masing-masing pihak memiliki kewenangan.

"KPK punya kewenangan dan DPR punya kewenangan, silakan diterapkan kewenangan masing-masing," kata Ketua FPKS Mustafa Kamal saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2011).

Mustafa menilai, setiap anggota DPR mempunyai pemahaman terhadap kedudukan yang diatur dalam UU. Sebagai anggota DPR, ada aturan-aturan yang mengikatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya begitu saja, saya tidak tahu menahu persoalannya. KPK punya kewenangan dan DPR punya kewenangan," tuturnya.

KPK rencananya hari ini akan memeriksa Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR sebagai saksi kasus Kemnakertrans. KPK ingin tahu prosedur perumusan kebijakan anggaran. Namun Tamsil dalam pernyataannya menolak hadir.

"Kan bisa pakai kurir atau KPK bisa ambil sendiri dokumennya ke sini," kata Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

(ndr/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini