"Saya rasa perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian dan intelijen. Dilihat dulu derajat kesalahannya seperti apa, kalau fatal ya Kapolri dan KaBIN harus dicopot," kata Araf, saat dihubungi detikcom, Selasa (27/9/2011) malam.
Menurut Araf, pidato Presiden yang mengatakan perlu diadakan audit internal terhadap kepolisian dan intelijen mengindikasikan 3 hal. Pertama, intelijen telah memberikan informasi kepada kepolisian tapi tidak ditanggapi dengan serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Araf, yang paling penting saat ini adalah memastikan langkah yg konkret untuk melakukan audit internal. Audit internal tersebut harus dilakukan oleh pihak di luar kepolisian dan intelijen sehingga lebih objektif.
"Audit internal dilakukan oleh DPR, Komnas HAM dan Kompolnas sehingga ada tim yang bekerja agar menjadi objektif. Hasil audit tersebut harus diumumkan kepada publik," tutur Araf.
(rdf/rdf)











































