KPK Terima Undangan Rapat Konsultasi dari Pimpinan DPR

KPK Terima Undangan Rapat Konsultasi dari Pimpinan DPR

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2011 18:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat undangan pertemuan dari Pimpinan DPR untuk Kamis pekan ini. Agenda pertemuan adalah untuk menyamakan persepsi antara pimpinan KPK dengan Badan Anggaran DPR mengenai kebijakan pembahasan RAPBN.

"KPK baru saja menerima undangan konsultasi dengan pimpinan DPR," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2011).

Surat yang ditandatangi oleh Sekjen DPR itu diterima oleh KPK pada sekitar pukul 17.15 WIB hari ini. Namun pimpinan KPK belum mengadakan rapat internal mengenai undangan pertemuan pada hari Kamis itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tajuk surat itu adalah undangan rapat konsultasi dalam memahami persepsi pembahasan RAPBN sesuai dengan UU No 17 Tahun 2003, UU No 27 Tahun 2009 dan Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2009. Rencananya, rapat akan digelar di Ruang Rapat Pansus B lantai III , Gedung Nusantara II.

(mok/lh)


Berita Terkait